JAKARTA -- Pemerintah mulai serius mengembangkan nuklir sebagai sumber energi masa depan lewat terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Wilayah Pertambangan. Dalam beleid tersebut, pemerintah membuka diri bagi yang hendak mengembangkan wilayah pertambangan dengan potensi radio aktif di dalamnya. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan,...
Berita Lainnya