Sabtu 27 May 2023 18:37 WIB

Twitter Keluar dari Perjanjian Sukarela Uni Eropa

Perjanjian ini untuk memerangi disinformasi daring di Uni Eropa.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Logo Twitter. Twitter telah keluar dari perjanjian sukarela Uni Eropa (UE) untuk memerangi disinformasi daring.
Foto: AP Photo/Matt Rourke
Logo Twitter. Twitter telah keluar dari perjanjian sukarela Uni Eropa (UE) untuk memerangi disinformasi daring.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Twitter telah keluar dari perjanjian sukarela Uni Eropa (UE) untuk memerangi disinformasi daring. Komisaris Eropa Thierry Breton menyatakan, meski Twitter mundur dari kesepakatan itu, perusahan media sosial itu akan memiliki "kewajiban" untuk melakukannya.

Breton merujuk pada aturan digital baru yang ketat dari UE yang mulai berlaku pada Agustus tahun ini. "Kamu bisa lari tapi kamu tidak bisa bersembunyi," kata Breton.

Baca Juga

Menurut Breton, di bawah aturan digital baru yang menggabungkan kode praktik, melawan disinformasi akan menjadi “kewajiban hukum”. "Tim kami akan siap untuk penertiban," katanya.

Breton menyatakan, Twitter telah menarik diri dari "kode praktik" disinformasi UE yang telah dijanjikan untuk didukung oleh platform media sosial utama lainnya. Keputusan untuk mengabaikan komitmen melawan informasi palsu tampaknya menjadi langkah terbaru perusahan milik miliarder Elon Musk.

Musk mencoba melonggarkan kendali atas perusahaan media sosial setelah membelinya tahun lalu. Dia telah membatalkan aturan anti-misinformasi sebelumnya. Pemilik perusahaan mobil Tesla ini pun telah mengacaukan sistem verifikasi dan kebijakan moderasi kontennya.

Google, TikTok, Microsoft, dan Facebook serta perusahan induk Instagram Meta termasuk di antara yang telah mendaftar ke kode UE. UE memang mengharuskan perusahaan untuk mengukur pekerjaan dalam memerangi disinformasi dan mengeluarkan laporan rutin tentang kemajuan yang sudah dilakukan.

Putusan Twitter meninggalkan perjanjian sukarela itu sebenarnya sudah memberikan tanda-tanda. Komisi Eropa  mengecam Twitter awal tahun ini karena gagal memberikan laporan pertama yang lengkap di bawah kode praktik yang sudah ditetapkan. Badan itu mengatakan, laporan yang diberikan hanya memberikan sedikit informasi spesifik dan tidak ada data yang ditargetkan. 

 

 

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement