REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Seorang remaja di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat kabel listrik bertegangan tinggi. Korban berinisial FBP (22) itu awalnya hendak mengambil buah kedongdong yang berada di samping rumahnya di Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka.
Korban memanjat pohon dan menggunakan galah yang terbuat dari baja ringan. Namun ketika di atas pohon, galah tersebut menempel pada kabel listrik bertegangan tinggi.
"Sehingga korban langsung tersetrum dan jatuh tersangkut di dahan pohon kedongdong," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, melalui Kapolsek Kasokandel, Iptu Yuda, Sabtu (27/5/2023).
Setelah korban berhasil diturunkan dari atas pohon, korban langsung dibawa ke RSUD Cideres. Korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD Cideres.
Yuda menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pihak RSUD Cideres, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tersengat arus listrik tegangan tinggi. Hal itu terlihat dari luka yang terdapat pada kedua telapak tangan dan kedua telapak kaki korban.
Yuda mengungkapkan, pihak keluarga korban menerima peristiwa itu sebagai musibah/takdir yang sudah menjadi ketentuan Allah SWT. Mereka pun tidak akan mempermasalahkan ke jalur hukum.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan memastikan kondisi aman saat melakukan pekerjaan atau aktivitas yang di sekitarnya berhubungan dengan arus listrik," kata dia.