Ahad 28 May 2023 17:36 WIB

Buntut Insiden Brandone Injak Paha di Laga IBL Prawira Vs Bima Perkasa, Ini Hukumannya

Brandone tidak dapat bermain dalam dua pertandingan beserta denda sebesar Rp 10 juta.

Rep: Fitriyanto/ Red: Endro Yuwanto
Pebasket Prawira Harum Bandung, Brandone Francis (kiri).
Foto: Antara/Moch Asim
Pebasket Prawira Harum Bandung, Brandone Francis (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duel seru terjadi antara tuan rumah Bima Perkasa Jogja melawan Prawira Harum Bandung pada Jumat (26/5). Terjadi insiden injak kaki saat duel itu berlangsung.

Pada kuarter keempat ketika waktu tersisa 5 menit 17 detik, pemain Bima Perkasa Ikram Fadhil melakukan drive ke arah ring Prawira, ia dihalangi Brandone Francis. Bola terlepas dari tangan Ikram. Ikram jatuh dan bola keluar.

Baca Juga

Setelah bola keluar dan Ikram masih terjatuh, Brandone yang berdiri di antara kedua kaki Ikram melangkah dan lalu menginjak paha Ikram. Wasit melakukan call atas kejadian tersebut, dan diputuskan menggunakan insta t Replay System' (IRS) karena terkait dengan act of violence.

Setelah IRS dilakukan, wasit memutuskan kejadian tersebut adalah unsportmanlike foul kategori 2. Dan setelah pertandingan berakhir dilakukan review kembali oleh seluruh perangkat pertandingan bahwa aksi Brandone ditetapkan sebagai tindakan yang dapat dibebankan disqualifying foul.

Dikutip dari laman IBL, Ahad (28/5/2023), unsportsmanlike foul yang dilakukan Brandone Francis terhadap Ikram Fadhil berbuntut hukuman. Pemain asing Prawira Harum itu tidak dapat bermain dalam dua pertandingan beserta denda sebesar Rp 10 juta.

Keputusan ini sesuai dengan Peraturan Pelaksanaan Bab V Pasal 1 Ayat 3: Sebuah pelanggaran yang semestinya dibebankan Technical Foul dapat dibebankan disqualifying foul sebagaimana disebutkan pada butir 3.3 dengan bunyi mengayunkan siku secara berlebihan atau menggunakan tubuh lainnya yang dapat mencederai lawan.

Kemudian, terkait Bab V Pasal 3 Ayat 1.2 Diskualifikasi karena perilaku yang berlebihan seperti meludahi pemain dan/atau pelatih dan/atau offisial, merusak peralatan pertandingan, dan hal-hal lain yang belum diatur namun dinilai sangat berlebihan akan dikenakan sanksi larangan bermain sebanyak 2 (dua) kali dan denda sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Dengan demikian, Brandone tidak akan bisa bermain ketika Prawira menghadapi RANS PIK Basketball, Ahad 28 Mei 2023 dan Bumi Borneo Basketball, Selasa 30 Mei 2023.

Sementara peringatan keras diberikan kepada Ikram karena dinilai bereaksi berlebihan pada saat kejadian tersebut di saat kuarter keempat.

Peringatan keras ini apabila di kemudian hari pemain yang bersangkutan kembali melakukan perbuatan serupa, maka akan diberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan pelaksanaan IBL.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement