REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tersangka kasus narkotika digiring saat pengungkapan kasus di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/5/2023).
Dari hasil pengungkapan tujuh kasus berbeda, polisi berhasil mengamankan barang bukti 75 kilogram sabu, 13 ribu pil ekstasi, dan 1.991 gram ketamin yang menggunakan media penyerapan gorden.