REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pengunjung yang ingin menyambangi Puncak Bogor wajib tahu! Satuan Lalu Lintas Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil-genap kendaraan bermotor di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, mulai Rabu (31/5/2023) sore untuk mengantisipasi kemacetan karena libur panjang.
Ganjil-genap akan diberlakukan selama long weekend hingga Ahad (4/6/2023). “Mulai besok sore kami akan ganjil genap sampai hari Ahad,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Selasa (30/5/2023).
Sistem ganjil-genap kendaraan bermotor di jalur Puncak diberlakukan karena pada 1 Juni 2023 bertepatan dengan libur Hari Lahir Pancasila. Kemudian pada 3 dan 4 Juni 2023 merupakan peringatan Hari Raya Waisak sehingga pemerintah telah memustuskan 2 Juni 2023 menjadi cuti bersama.
Penerapan ganjil-genap terhadap kendaraan bermotor ini telah sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 84 Tahun 2021, yaitu dilaksanakan setiap Jumat, Sabtu, dan Ahad. Serta pada libur nasional atau hari besar.
Lebih lanjut, dia memprediksi, kepadatan di jalur Puncak pada momen long weekend ini bisa terjadi pada Jumat (2/6/2023). Sehingga, apabila nantinya terjadi peningkatan volume kendaraan signifikan, petugas akan menerapkan sistem satu arah atau one way di jalur Puncak.
“Kemungkinan (kepadatan) mulai Jumat sore sampai malam, tapi kami masih melihat situasi. Apabila ada kepadatan kita terapkan one way,” ujar Ardian.