REPUBLIKA.CO.ID, Laporan Jurnalis Republika.co.id Agung Sasongko dari Madinah, Arab Saudi
MADINAH -- Jamaah haji khusus dijadwalkan mulai tiba di Madinah pada Ahad (4/6/2023). Jamaah haji khusus akan berada di Madinah hingga lima hari sebelum diberangkatkan menuju Makkah untuk menjalani rangkaian puncak ibadah haji.
Kasi Pengawasan Haji Khusus Daerah Kerja Madinah Rudi N Ambary mengatakan kuota haji khusus tahun jni mencapai 17.680 orang dan tambahan 640 orang sehingga total kuota haji khusus mencapai 18.320 orang.
"Tahun 2023, biaya haji khusus rata-rata sebesar 12 ribu-15 ribu dolar AS (Rp 180-275 juta)," kata dia, Senin (30/5/2023).
Biaya haji khusus diatur oleh Keputusan Menteri Agama No 226 Tahun 2023 tentang biaya perjalanan ibadah haji khusus, minimal 8.000 dolar AS (Rp 120 juta, tetapi praktiknya rata-rata 12 ribu-15 ribu dolar AS atau Rp 180 juta-Rp 275 juta), tergantung penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau perusahaan biro travel umroh.
"Secara aturan ada perbedaan fasilitas antara jamaah haji reguler dengan haji khusus," kata dia.
Haji khusus adalah paket haji yang penyelenggaraan dan pelaksanaannya diselenggarakan oleh PIHK yang mendapat izin dari pemerintah melalui Menteri Agama.