REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Awal bulan lalu media sosial ramai dengan aksi 'koboi jalanan' yang dilakukan tersangka David Yulianto (32 tahun) di di pintu keluar Tol Tomang, Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023) malam WIB lalu. Kini pihak kepolisian telah menangkap seorang pria berinisial E (32 tahun) pemasok senjata jenis air gun dan pelat dinas Polri kepada tersangka David.
“Kami melakukan penyelidikan terkait dengan identitas nama pelaku E, selaku yang menjual senjata yang digunakan oleh David dan juga yang membuat pelat nomor dinas,” ujar Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Emil Winarto dalam keterangannya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023).
Menurut Emil Winarto, saat pria berinisial E telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut dia, hubungan antara tersangka David dengan tersangka E sebelumnya pernah bekerja di tempat jasa ekspedisi yang sama.
Tersangka E diamankan di daerah Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada 29 Mei 2023 lalu. Disebutkannya senjata air gun tersebut cukup berbahaya karena menggunakan peluru gotri atau bulatan logam.