REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Organisasi Maritim Internasional (IMO) mengadopsi resolusi yang mengecam keras uji coba rudal Korea Utara untuk pertama kalinya awal pekan ini dalam pesan jelas menentang provokasi Korut yang kian meningkat.
Resolusi tersebut, yang diadopsi pada sidang ke-107 Komisi Keselamatan Maritim (MSC) IMO di London pada Rabu (31/5/2023) waktu setempat, mengecam peluncuran rudal tersebut sebagai ancaman serius terhadap keselamatan navigasi internasional. Resolusi itu juga mendesak kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, termasuk memberikan pemberitahuan awal sebelum uji coba rudal apa pun.
Dalam satu siaran pers, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menekankan bahwa hal itu menandai untuk pertama kalinya sebuah komite, yang menangani masalah keselamatan maritim, mengadopsi resolusi tentang provokasi rudal Korea Utara, meskipun sebelumnya telah mengecam uji coba tersebut.
Korut telah meningkatkan serangannya baru-baru ini, meluncurkan roket yang mereka klaim sebagai kendaraan peluncur antariksa yang diduga membawa satelit pengintaian militer pada awal pekan ini.
Dokumen resmi yang diadopsi oleh IMO diklasifikasikan ke dalam resolusi, surat edaran dan keputusan, dan beberapa resolusi dianggap sebagai rekomendasi paling kuat untuk negara-negara anggotanya, menurut kementerian tersebut.
Sebelumnya, MSC telah mengadopsi surat edaran yang mengungkapkan keprihatinan serius atas peluncuran rudal Pyongyang yang terus berlanjut tanpa pemberitahuan awal kepada IMO yang terjadi pada 1998, 2006, dan 2016.
Resolusi tersebut tidak mengikat secara hukum, tetapi menawarkan rekomendasi tentang urusan maritim sebagai panduan bagi negara-negara anggota IMO dan meningkatkan tekanan masyarakat internasional terhadap Korut. IMO, yang bermarkas di London, merupakan badan khusus PBB yang bertanggung jawab mengatur pelayaran.