JAKARTA -- Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho kedapatan menyatakan bahwa kasus yang menimpa gadis berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo) bukan pemerkosaan. Ia menilai, kasus yang melibatkan 11 pelaku ini merupakan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Komentar tersebut langsung mengundang komentar negatif berbagai pihak. "Pernyataan itu...
Berita Lainnya