REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Sebanyak lima anak umur harus berurusan dengan pihak berwajib usai kedapatan melempar bulatan tanah ke Jalan Tol Krukut, Limo, Kota Depok. Dalam aksi usilnya itu satu mobil yang melintas di jalan tol tersebut terkena lemparan, pada Jumat (2/6/2023) lalu.
"Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan mengamankan lima orang. Selanjutnya dibawa ke Polsek Cinere guna diperiksa lebih lanjut," jelas Kapolsek Cinere, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon, pada Sabtu (3/6/2023).
Menurut Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan para pelaku yang diamankan masih di bawah umur dan korban pemilik mobil yang menjadi sasaran tidak membuat laporan. Hingga kelima pelaku pun tidak dilakukan tetapi tetap harus menjalani pembinaan.
"Tidak ditahan. Pelaku ada lima orang dilakukan pembinaan supaya tidak mengulangi lagi. Korban juga tidak membuat laporan," kata Jun Nurhaida
Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, Polisi Polisi mengatakan motif pelemparan bulatan tanah hanya iseng. Jun Nurhaida berharap tidak ada lagi anak anak di bawah umur yang melakukan tindakan serupa. Karena dapat membahayakan pengendara yang tengah melintas di area tersebut.