Ahad 04 Jun 2023 10:17 WIB

FSGI: 202 Anak Alami Kekerasaan Seksual di Satuan Pendidikan dalam Lima Bulan Terakhir

Sebanyak 50 persen terjadi di satuan pendidikan di bawah Kemendikbudristek.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyebut setiap pekan terjadi satu kasus kekerasan seksual (KS) di satuan pendidikan. Hal ini didasarkan pendataan kasus kekerasan seksual yang dilakukan FSGI di wilayah satuan pendidikan dalam kurun waktu lima bulan terakhir sejak Januari sampai dengan Mei 2023.

"Data menunjukkan bahwa sejak lima bulan di tahun 2023 sudah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan dengan jumlah korban mencapai 202 anak atau peserta didik," ujar Ketua Dewan pakar FSGI Retno Listyarti dalam keterangannya, Ahad (4/6/2023).

Baca Juga

Retno menjabarkan, melalui metode pengumpulan data kasus yang diberitakan media massa dan telah dilaporkan ke kepolisian, didapati dari 22 kasus yang terjadi di satuan pendidikan sepanjang Januari-Mei 2023, sebanyak 50 persen terjadi di satuan pendidikan di bawah Kemendikbudristek. Sedangkan dari 11 kasus tersebut ada satu kasus terjadi di luar sekolah.

Namun pihak sekolah melakukan dugaan kekerasan dengan “memaksa orangtua membuat surat pengunduran diri” karena dianggap memalukan sekolah. Padahal anak korban kekerasan seksual di Kabupaten Banyumas ini, adalah siswa dari keluarga tidak mampu dan merupakan korban perkosaan delapan orang tetangganya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement