REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Dua mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) berinisial NI dan SF kini ditahan di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah memukuli juniornya berinisial WAP. Menurut polisi, kedua pelaku berdalih itu merupakan tradisi kampus.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman di Kendari Ahad (4/6/2023), mengatakan pengeroyokan tersebut bermula saat korban bersama rekan-rekan seangkatannya dipanggil untuk mengambil baju pakaian dinas harian (PDH) di Gedung Vokasi, Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, pada Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 15.00 WITA. Korban dan mahasiswa angkatan 2021 lainnya pun mendatangi tempat pengambilan baju PDH.
"Namun, sesampainya di sana, korban dan rekan-rekannya tidak langsung diberikan baju PDH, tetapi diberikan sejumlah arahan oleh para senior-senior mereka yang berlangsung hingga Jumat (2/6/2023) dini hari," kata Eka.
Menurut Eka, setelah selesai pemberian arahan yang dilakukan para mahasiswa senior, kedua pelaku inisial SF dan NI, kemudian membagikan baju PDH kepada korban dan rekan-rekannya sembari melakukan pemukulan. Pemukulan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka lebam di wajahnya.
"Jadi motifnya, semacam tradisi kampus. Junior yang akan mengambil seragam fakultas harus diambil dari seniornya. Namun cara menyerahkan baju tersebut dilakukan dengan cara-cara yang melanggar aturan, rupanya dari seniornya melakukan penganiayaan," kata Eka.