Senin 05 Jun 2023 15:53 WIB

Ramai Isu Tuyul di Tasikmalaya, MUI Imbau Warga Cari Rezeki Sesuai Syariat

Menggunakan tuyul merupakan bentuk menyekutukan Allah.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Erdy Nasrul
Siluet tuyul (ilustrasi). Meski zaman telah modern, masih banyak orang yang percaya pada hal klenik, salah satunya fenomena tuyul.
Foto: www.freepik.com
Siluet tuyul (ilustrasi). Meski zaman telah modern, masih banyak orang yang percaya pada hal klenik, salah satunya fenomena tuyul.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya ikut bersuara mengenai ramainya informasi soal tuyul di Kampung Burujul 1, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. MUI mengimbau masyarakat agar mencari rezeki dengan cara yang benar.

Sekretaris Umum MUI Kota Tasikmalaya KH Aminudin Bustomi mengatakan, dari perpsektif apa pun, mencari uang dengan memelihara tuyul adalah cara yang salah. Perilaku itu jelas melanggar regulasi Ilahi. 

Baca Juga

"Kan ilmu (hitam/menggunakan tuyul) itu setan, syirik," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Senin (5/6/2023).

Ia pun mengimbau masyarakat yang masih percara atau memelihara tuyul untuk mencari uang untuk bertobat sebelum terlambat. Sebab, usaha itu tidak akan bermanfaat bagi diri sendiri.

"Tidak akan berkah. Sewaktu-waktu akan kena batunya. Kalau mau usaha, silakan yang aman syariat dan regulasi," ujar Kiai Aminudin. 

Ia menambahkan, Allah memang menciptakan jin dan manusia dengan sifatnya masing-masing. Ada makhluk yang taat, sebaliknya pun ada yang jahat.

Namun, menurut dia, makhluk jahat tidak akan bisa memengaruhi seseseorang yang dekat dengan Tuhannya. "Jadi, rekomendasi saya, perkuat tauhid dan akidah, tingkatkan ibadah dan berbagi sesama manusia. Insya Allah semua (kejahatan) akan mental," kata dia. 

Kiai Aminudin juga menyarankan masyarakat yang memiliki uang lebuh untuk menyimpannya di lembaga perbankan. Pasalnya, menyimpan uang di bank lebih dipastikan keamanannya.

Sementara itu, warga yang memasang spanduk berisi ajakan agar pemilik tuyul sadar, Euis (55 tahun), telah mencopot spanduk yang terpasang di depan rumahnya itu pada Ahad (4/6/2023) malam. Pencopotan itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan aparat kepolisian. 

"Sengaja saya turunkan karena sudah kedatangan kepala Pospol Cipedes. Belaiu memberikan penjelasan, kalau ada orang menjurigakan tidak main hakim sendiri. Langsung lapor polisi," kata dia.

Ia berharap, kehilangan uang yang dialaminya tak lagi terjadi di kemudian hari. "Mudah-mudahan tidak ada lagi," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement