Selasa 06 Jun 2023 03:05 WIB

Niat Sholat Subuh Sendiri, Imam, dan Berjamaah

Sholat subuh dilakukan sebanyak dua rakaat.

Seorang pria melaksanakan shalat subuh selama Ramadan di Masjid Niujie di Beijing, China, 23 Maret 2023.
Foto: EPA-EFE/MARK R. CRISTINO
Seorang pria melaksanakan shalat subuh selama Ramadan di Masjid Niujie di Beijing, China, 23 Maret 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Hal yang pertama kali perlu diperhatikan oleh seseorang melakukan suatu perbuatan adalah niat, karena inilah yang menjadi tolok ukur perbuatan itu akan dikategorikan sebagai ibadah kepada Allah atau bukan.

Misalnya bekerja, kalau diniatkan beribadah, maka bagi orang yang melaksanakannya akan mendapat nilai lebih dari Allah berupa pahala di samping ia akan bisa menikmati hasil dari pekerjaannya itu.

Baca Juga

Berniat untuk melakukan suatu perbuatan baik, Allah akan memberikan pahala atas niat itu. Jika niat baik itu bisa dilaksanakan, ganjarannya akan dilipatgandakan menjadi 700 kali lebih besar.

Menurut lughah (bahasa), niat sama maksudnya dengan menyengaja, maksud, keinginan, tekad, kehendak, atau keinginan kuat, yaitu sengaja melakukan suatu perbuatan yang diikuti dengan pekerjaan tersebut.

Untuk pelaksanaan sholat fardhu, niat pada dasarnya mengandung tiga unsur utama, yang adalah:

a. Keinginan untuk melaksanakan sholat .

b. Menetapkan sholat yang akan dilaksanakan itu adalah hukumnya fardhu.

c. Menyebutkan jenis sholat yang akan dilaksanakan.

Niat Sholat Subuh Sendiri

أُصَلِّى فَرْضَ الصُّبْح رَكَعتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَى.

"Ushallii fardash-Shubhi rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa’an lillaahi ta’aalaa."

Artinya: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu subuh sebanyak dua raka’at dengan menghadap kiblat, karena Allah Ta’ala.

Niat Sholat Subuh Menjadi Makmum

أُصَلِّى فَرْضَ الصُّبْح رَكَعتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لله تَعَالَى.

"Ushallii fardhash-Shubhi rak’ataini mustaqbilal qiblati makmuuman lillaahi ta’aalaa."

Artinya: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu subuh sebanyak dua raka’at dengan menghadap kiblat, sebagai makmum, karena Allah Ta’ala.

Niat Sholat Subuh Menjadi Imam

أُصَلِّى فَرْضَ الصُّبْح رَكَعتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لله تَعَالَى.

"Ushallii fardash-Shubhi rak’ataini mustaqbilal qiblati imaaman lillaahi ta’aalaa."

Artinya: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu subuh sebanyak dua raka’at dengan menghadap kiblat, sebagai imam, karena Allah Ta’ala.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement