REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hal yang pertama kali perlu diperhatikan oleh seseorang melakukan suatu perbuatan adalah niat, karena inilah yang menjadi tolok ukur perbuatan itu akan dikategorikan sebagai ibadah kepada Allah atau bukan.
Misalnya bekerja, kalau diniatkan beribadah, maka bagi orang yang melaksanakannya akan mendapat nilai lebih dari Allah berupa pahala di samping ia akan bisa menikmati hasil dari pekerjaannya itu.
Berniat untuk melakukan suatu perbuatan baik, Allah akan memberikan pahala atas niat itu. Jika niat baik itu bisa dilaksanakan, ganjarannya akan dilipatgandakan menjadi 700 kali lebih besar.
Menurut lughah (bahasa), niat sama maksudnya dengan menyengaja, maksud, keinginan, tekad, kehendak, atau keinginan kuat, yaitu sengaja melakukan suatu perbuatan yang diikuti dengan pekerjaan tersebut.
Untuk pelaksanaan sholat fardhu, niat pada dasarnya mengandung tiga unsur utama, yang adalah:
a. Keinginan untuk melaksanakan sholat .
b. Menetapkan sholat yang akan dilaksanakan itu adalah hukumnya fardhu.
c. Menyebutkan jenis sholat yang akan dilaksanakan.
Niat Sholat Subuh Sendiri
أُصَلِّى فَرْضَ الصُّبْح رَكَعتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَى.
"Ushallii fardash-Shubhi rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa’an lillaahi ta’aalaa."
Artinya: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu subuh sebanyak dua raka’at dengan menghadap kiblat, karena Allah Ta’ala.
Niat Sholat Subuh Menjadi Makmum
أُصَلِّى فَرْضَ الصُّبْح رَكَعتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لله تَعَالَى.
"Ushallii fardhash-Shubhi rak’ataini mustaqbilal qiblati makmuuman lillaahi ta’aalaa."
Artinya: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu subuh sebanyak dua raka’at dengan menghadap kiblat, sebagai makmum, karena Allah Ta’ala.
Niat Sholat Subuh Menjadi Imam
أُصَلِّى فَرْضَ الصُّبْح رَكَعتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لله تَعَالَى.
"Ushallii fardash-Shubhi rak’ataini mustaqbilal qiblati imaaman lillaahi ta’aalaa."
Artinya: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu subuh sebanyak dua raka’at dengan menghadap kiblat, sebagai imam, karena Allah Ta’ala.