Senin 05 Jun 2023 20:11 WIB

Dua Kabupaten Berstatus KLB Rabies, Kemenkes Perkuat Intervensi Melalui Vaksinasi

Kemenkes lakukan intervensi dengan pemberian vaksinasi pada anjing.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Nora Azizah
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini mencatatkan rabies di Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di NTT, sebagai kej
Foto: EPA-EFE/BAGUS INDAHONO
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini mencatatkan rabies di Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di NTT, sebagai kej

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini mencatatkan rabies di Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di NTT, sebagai kejadian luar biasa (KLB). Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Imran Pambudi, eliminasi rabies pada manusia bisa dilakukan dengan menguatkan intervensi utama berupa pemberian vaksinasi pada anjing, mengingat 95 persen kasus rabies merupakan gigitan anjing. 

“Pasalnya, jika hewan pembawa rabies ini masih berkeliaran dan tidak terlindungi oleh vaksin maka masih bisa menularkan rabies ke manusia,” kata Imran dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Senin (5/6/2023). 

Baca Juga

Dia menjelaskan, sepanjang 2023, Kemenkes mengadakan vaksinasi untuk manusia sebanyak 241.700 vial dan serumnya sebanyak 1.650 vial. Saat ini vaksin dan serum tersebut sudah didistribusikan ke provinsi hampir 227 ribu vial vaksin dan lebih dari 1.550 vial serum. 

Terkait ketersediaan vaksin anti rabies di lapangan, Imran mengatakan sangat bervariasi. Namun demikian, pemerintah memiliki stok untuk melakukan pengadaan dan distribusi vaksin ke banyak provinsi.

“Di daerah-daerah juga mereka mengadakan vaksin rabies sendiri seperti Bali. Mereka punya dana untuk membeli vaksin anti rabies tidak hanya  mengandalkan dari pusat, bahkan di beberapa kabupaten di Bali juga punya anggaran untuk vaksin anti rabies, baik untuk hewan maupun untuk manusia,” ucap Imran.

Secara umum, kata dia, sejak 2020 hingga April 2023, rata-rata rabies per tahun karena gigitan sebanyak 82.634 kasus. Namun demikian, yang diberi vaksin anti rabies baru sekitar 57 ribu.

“Rabies merupakan tantangan besar di Indonesia karena dalam tiga tahun terakhir kasus gigitan hewan rabies itu rata-rata setahunnya lebih dari 80 ribu kasus dan kematiannya rata-rata 68 orang,” kata Imran.

Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, sepanjang tahun ini sudah ada 11 kasus kematian yang disebabkan oleh rabies. Namun demikian, hingga April 2023 sudah ada 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies. Dari jumlah itu, 23.211 kasus gigitan sudah mendapatkan vaksin anti rabies, dan 11 kasus kematian di Indonesia. Saat ini, ada 25 provinsi yang menjadi endemis rabies tapi hanya delapan provinsi yang bebas rabies yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, dan Papua.

Menindaklanjuti laporan kasus rabies di NTT, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah mengirimkan bantuan vaksin rabies untuk mencegah perluasan kasus. 

"Vaksin bantuan Kementan sebanyak 2.500 dosis untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi hewan di desa tertular dan desa-desa yang berbatasan untuk mencegah perluasan kasus telah diterima di NTT," kata Nasrullah. 

Menurutnya, jumlah vaksin yang dikirimkan sementara ini cukup untuk pelaksanaan vaksinasi guna mencegah perluasan kasus dari desa tertular. Pihak Ditjen PKH saat ini juga sedang mengkoordinasikan kejadian luar biasa ini dengan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) termasuk kemungkinan akses Indonesia ke bank vaksin untuk Rabies. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement