REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar hukum tata negara Denny Indrayana mengungkit adanya skenario untuk menunda penyelenggaraan Pemilu 2024. Denny Indrayana menyebut skenario penundaan pemilu dimulai saat Jokowi ke luar negeri.
Denny melanjutkan, skenario ini bakal dimulai ketika Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan luar negeri. Pada saat itu, Denny menyebut akan muncul sidang istimewa guna menunda Pemilu 2024.
"Rencananya saat Presiden Jokowi di luar negeri, maka diadakan sidang istimewa MPR yang menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi," ujar Denny, Selasa (6/6/2023).
Hanya saja, Denny mengungkapkan rencana tersebut dimentahkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Denny mendapati Mahfud MD masih berkomitmen menyelenggarakan Pemilu 2024 sesuai jadwal.
"Atas rencana tersebut, Prof Mahfud tegas menyatakan, 'Presiden Jokowi tidak pernah berbicara penundaan pemilu. Perintah kepada saya adalah melaksanakan pemilu tepat waktu'," ucap Denny meniru perkataan Mahfud MD.
Atas dasar itulah, Denny merasa harus mengambil tindakan guna mencegah ditundanya Pemilu 2024. Denny menegaskan upaya tersebut melenceng dari semangat demokrasi yang digaungkan sejak era reformasi.