Rabu 07 Jun 2023 07:30 WIB

Kemenhub Dapat Pagu Indikatif 2024 Sebesar Rp 38 Triliun

Ditjen Hubla dan Ditjen Perkeretaapian dapat alokasi masing-masing di atas Rp 9 T.

Red: Fuji Pratiwi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri).
Foto: Republika/Prayogi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan pagu indikatif untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp 38,08 triliun berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada tanggal 10 April 2023.

"Kami laporkan pula bahwa indikatif dari 2024 yang dikeluarkan 10 April oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas adalah Rp 38 triliun," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga

Meski terjadi penurunan pagu indikatif, Budi optimistis pagu anggaran bisa meningkat untuk menyelesaikan target proyek strategis nasional (PSN), proyek prorakyat dan dukungan bagi IKN yang jadi prioritas pada 2024. Budi merinci pagu indikatif anggaran 2024 itu terdiri atas belanja pegawai sebanyak 11 persen, belanja barang operasional sebanyak 11 persen, dan belanja barang non operasional sebesar 78 persen. Berdasarkan programnya, pagu indikatif terbagi menjadi 26 persen untuk dukungan manajemen, tujuh persen untuk pendidikan dan vokasi serta 67 persen untuk infrastruktur konektivitas.

Adapun distribusi alokasi anggaran per unit kerja yaitu Sekretariat Jenderal (Setjen) sebesar Rp 669,3 miliar, Inspektorat Jenderal (Itjen) sebesar Rp 107,1 miliar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Rp 6,64 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp 9,29 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp 7,47 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp 9,6 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp 185,9 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Rp 3,69 triliun dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Rp 392,8 miliar.