Jumat 09 Jun 2023 14:15 WIB

In Picture: Dua Orang Ditahan Terjerat Kasus Perdagangan Orang

Modus memperkerjakan Pekerja Migran Indonesia secara Ilegal.

Rep: Abdan Syakura/ Red: Tahta Aidilla

Tersangka kasus Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus TPPO di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/6/2023). Polda Jawa Barat bersama Polres Sumedang dan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil mengungkap kasus TPPO menggunakan modus memperkerjakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di kawasan Timur Tengah. Dalam kasus tersebut polisi mengamankan dua orang tersangka. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas kepolisian menggiring tersangka kasus Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat rilis kasus TPPO di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/6/2023). Polda Jawa Barat bersama Polres Sumedang dan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil mengungkap kasus TPPO menggunakan modus memperkerjakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di kawasan Timur Tengah. Dalam kasus tersebut polisi mengamankan dua orang tersangka. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Korban kasus Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) memberikan keterangan saat rilis kasus TPPO di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/6/2023). Polda Jawa Barat bersama Polres Sumedang dan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil mengungkap kasus TPPO menggunakan modus memperkerjakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di kawasan Timur Tengah. Dalam kasus tersebut polisi mengamankan dua orang tersangka. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Jurnalis mengambil gambar korban kasus Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat rilis kasus TPPO di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/6/2023). Polda Jawa Barat bersama Polres Sumedang dan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil mengungkap kasus TPPO menggunakan modus memperkerjakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di kawasan Timur Tengah. Dalam kasus tersebut polisi mengamankan dua orang tersangka. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Korban kasus Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) memberikan keterangan saat rilis kasus TPPO di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/6/2023). Polda Jawa Barat bersama Polres Sumedang dan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil mengungkap kasus TPPO menggunakan modus memperkerjakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di kawasan Timur Tengah. Dalam kasus tersebut polisi mengamankan dua orang tersangka. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas kepolisian menggiring tersangka kasus Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat rilis kasus TPPO di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/6/2023). Polda Jawa Barat bersama Polres Sumedang dan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil mengungkap kasus TPPO menggunakan modus memperkerjakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di kawasan Timur Tengah. Dalam kasus tersebut polisi mengamankan dua orang tersangka. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG  -- Tersangka kasus Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus TPPO di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/6/2023).

Polda Jawa Barat bersama Polres Sumedang dan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil mengungkap kasus TPPO menggunakan modus memperkerjakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di kawasan Timur Tengah. Dalam kasus tersebut polisi mengamankan dua orang tersangka.

 

sumber : Republika/ Abdan Syakura
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement