Sabtu 10 Jun 2023 19:42 WIB

Airlangga: Sistem INSW 2.0 untuk Tingkatkan Efisiensi Logistik

Penguatan INSW tampak dari dwelling time turun dari 4,06 hari jadi 2,84 hari.

Mobil mengangkut peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (10/11/2022).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Mobil mengangkut peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (10/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan pemerintah meluncurkan sistem Indonesia National Single Window (INSW) 2.0 untuk meningkatkan efisiensi sistem logistik guna memperkuat daya saing nasional.

Airlangga menilai penguatan INSW tersebut mampu membantu menjaga kinerja perdagangan Indonesia, baik dari segi impor maupun ekspor. "Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran yang telah berperan besar melakukan reformasi dan transformasi layanan publik, khususnya melalui Sistem dan Portal Nasional, yang terintegrasi secara elektronik," kata Airlangga dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (10/6/2023).

Baca Juga

Penguatan kelembagaan INSW juga telah menunjukkan kinerja yang baik. Hal tersebut di antaranya dapat dilihat dari angka dwelling time pada 2017 yang masih berada di 4,06 hari dan terus mengalami perbaikan hingga menjadi 2,84 hari pada 2022.

Airlangga menyebutkan, hal tersebut menunjukkan perbaikan signifikan pada sektor logistik. Sistem INSW diharapkan terus mampu mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi, simplifikasi dan standardisasi.

Adapun INSW merupakan sistem yang berfungsi memfasilitasi penyederhanaan tata niaga ekspor dan impor, integrasi proses bisnis, peningkatan pengawasan PNBP Minerba, hingga penyelenggaraan sistem aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pengembangan INSW bersifat dinamis, dan menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan nasional, serta perkembangan praktik perdagangan internasional dan logistik.

Simplifikasi proses bisnis dilakukan dengan berbasis pada manajemen risiko melalui otomasi proses bisnis. Sementara itu terkait standardisasi proses bisnis perlu memperhatikan SOP dan prosedur yang diterapkan saat ini supaya sejalan dengan standar internasional yang dipergunakan dalam proses perdagangan internasional.

"Pengembangan sistem INSW tidak hanya semata-mata membangun sistem Single Window, tapi juga perlu memperhatikan trajectory yang diamanatkan oleh ASEAN Single Window (ASW) Agreement and Protocol," ujar Airlangga.

Pada proses harmonisasi dan sinkronisasi, INSW perlu fokus pada penyelarasan agar sistem dan prosedur berjalan baik, serta menghindari tumpang tindih dengan kebijakan K/L lainnya.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement