REPUBLIKA.CO.ID,
Jumlah Kasus: 22 (Januari-Mei 2023)
Jumlah Korban: 202 anak atau peserta didik
Detail Kasus:
11 kasus (50 persen) terjadi di satuan pendidikan di bawah Kemendikbudristek
8 kasus (36,36 persen) terjadi di satuan pendidikan di bawah Kemenag
3 kasus (13,63 persen) terjadi di lembaga pendidikan informal
Terduga pelaku:
Guru 31,8 persen
Pemilik atau pemimpin ponpes 18,20 persen
Kepala sekolah 13,63 persen
Guru ngaji (satuan pendidikan informal) 13,63 persen
Pengasuh ponpes 4,5 persen
Kepala madrasah 4,5 persen
Penjaga sekolah 4,5 persen
Lainnya 9 persen
Modus terduga pelaku:
-Dibujuk agar mendapatkan barokah dari Tuhan oleh pelaku yang pemilik Ponpes
-Diiming-imingi uang dan jajanan oleh pelaku
-Dalih menghukum korban karena melakukan pelanggaran saat proses pembelajaran,
-Dalih bahwa korban sudah biasa memeluk dan mencium sebagai ganti salim (jabat tangan)
Sumber: FSGI
Pengolah: Agus Raharjo