REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah bekerja sama dengan Interpol dalam mengungkap praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sejumlah daerah di wilayah setempat. Sebab ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jateng yang diduga menjadi korban TPPO saat ini sudah berada di luar negeri dan tersebar di sejumlah negara.
Wakil Kepala Satgas TPPO Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Simamora mengungkapkan, dari 26 kasus penindakan dugaan TPPO, sebanyak 1.137 orang telah dikirim dan dipekerjakan ke luar negeri.
Mereka tidak hanya di negara kawasan Asia saja, namun juga di Eropa hingga Amerika. Artinya sebanyak 1.137 korban TPPO ini keberadaannya masih ada di masing-masing negara tujuan penempatan.
“Untuk itu, Polda Jateng dalam hal ini Satgas TPPO berkoordinasi dengan Interpol, melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter Polri) untuk proses selanjutnya,” jelas Johanson yang juga Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Senin (12/6/2023).