Senin 12 Jun 2023 16:17 WIB

Tangani Kasus Perdagangan Orang, Polda Jateng Koordinasi dengan Interpol

Sebanyak 1.137 korban TPPO telah dikirim dan dipekerjakan ke luar negeri.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
  Kasatgas TPPO Polda Jawa Tengah, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji (dua dari kiri), menunjukkan sejumlah barang bukti dari penindakan kasus TPPO di wilayah Polda Jateng, saat digelar konferensi pers di lobi Mapolda Jateng, di Semarang, Senin (12/6).
Foto: Dokumen
Kasatgas TPPO Polda Jawa Tengah, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji (dua dari kiri), menunjukkan sejumlah barang bukti dari penindakan kasus TPPO di wilayah Polda Jateng, saat digelar konferensi pers di lobi Mapolda Jateng, di Semarang, Senin (12/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah bekerja sama dengan Interpol dalam mengungkap praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sejumlah daerah di wilayah setempat. Sebab ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jateng yang diduga menjadi korban TPPO saat ini sudah berada di luar negeri dan tersebar di sejumlah negara.

Wakil Kepala Satgas TPPO Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Simamora mengungkapkan, dari 26 kasus penindakan dugaan TPPO, sebanyak 1.137 orang telah dikirim dan dipekerjakan ke luar negeri.

Mereka tidak hanya di negara kawasan Asia saja, namun juga di Eropa hingga Amerika. Artinya sebanyak 1.137 korban TPPO ini keberadaannya masih ada di masing-masing negara tujuan penempatan.

“Untuk itu, Polda Jateng dalam hal ini Satgas TPPO berkoordinasi dengan Interpol, melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter Polri) untuk proses selanjutnya,” jelas Johanson yang juga Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Senin (12/6/2023).

Kepala Satgas TPPO Polda Jateng, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji menambahkan, proses pemberangkatan para pekerja migran ke luar negeri ini juga beragam, di antaranya melalui bandar udara domestik dari Jateng ke Jakarta.

Kemudian dilanjutkan dengan penerbangan internasional dari Bandara Soekarno – Hatta, Cengkareng, Banten, atau dari Bandara Juanda di Surabaya.

“Namun ada juga yang keberangkatannya melalui jalur laut setelah penerbangan domestik ke Batam untuk menyeberang ke Malaysia,” jelasnya.

Dari penyidikan juga terungkap, proses pemberangkatan ini juga banyak yang menyalahi aturan, di antaranya ketidaksesuaian visa dan paspor. “Ada yang diberangkatkan (seolah-olah) sebagai wisatawan, tetapi sampai di negara tujuan ternyata dipekerjakan,” katanya.

Polisi sendiri menyita aneka barang bukti dari kejahatan TPPO ini, di antaranya dokumen dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jateng, aneka paspor, dan beberapa tiket pesawat penerbangan internasional.

Di antaranya dari Surabaya ke Johor Baru Malaysia, aneka stempel dan beberapa dikumen lainnya. Bahkan dari salah satu tiket yang dijadikan barang bukti adalah iket penerbangan Surabaya ke Johor Baru Malaysia itu diketahui seharusnya berangkat hari ini.

Penebangan tersebut menggunakan pesawat Air Asia QZ 392, dengan jadwal keberangkatan  pukul 15.30 WIB dari Terminal 2 Bandara Juanda Surabaya dan dijadwalkan tiba di tujuan Senai International Airport Johor Bahru Malaysia  pukul 18.45 waktu setempat.

Modus lain tersangka yang diungkap ini di antaranya adalah, seorang individu memalsukan stempel perpanjangan visa dari orang- orang yang telah direkrutnya.

Jadi seolah-olah ketika dilakukan pemeriksaan rutin imigrasi, mereka sudah memperpanjang untuk keperluan wisata. “Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan janji-janji atau iming-iming gaji besar,” jelas Abiyoso.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement