Senin 12 Jun 2023 19:29 WIB

PPDB SMA/SMK Jateng 2023 Tambah Daya Tampung Hingga 7.920 Kursi

Jateng menyediakan sebanyak 225.701 kursi pada PPDB tahun ini.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Seorang guru memverifikasi persyaratan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui perangkat komputer di SMP N 1 Jati, Kudus, Jawa Tengah. ilustrasi
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Seorang guru memverifikasi persyaratan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui perangkat komputer di SMP N 1 Jati, Kudus, Jawa Tengah. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menambah daya tampung SMA/ SMK negeri di Jateng, pada Penerimaan Peserta Disik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2023/2024.

Total sebanyak 7.920 kursi tambahan disiapkan untuk menampung peserta didik baru lebih banyak. Sehingga untuk Jateng (total) menyediakan sebanyak 225.701 kursi pada PPDB tahun ini.

“Kalau tahun lalu hanya sebanyak 217.781 kursi, PPDB tahun ini disiapkan hingga 225.701 kursi,” ungkap Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Taj Yasin Maimoen, pada peluncuran aplikasi PPDB online tingkat SMA dan SMK Jateng yang dilaksanakan di Museum Ranggawarsita, Kota Semarang, Senin (12/6/2023).

Wagub juga mengatakan, peluncuran aplikasi PPDB Online SMA dan SMK tersebut untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendaftar sekolah jenjang SMA/SMK negeri.

Siapa pun yang terlibat dalam pelaksanaan PPDB secara online harus tetap menjaga integritas. Aplikasi PPDB online ini diluncurkan untuk menjaga proses PPDB tetap transparan karena masyarakat bisa memantau langsung setiap tahapan dan proses pendaftaran.

“Penggunaan aplikasi ini untuk memastikan proses PPDB ini lebih terbuka dan mengedepankan transparansi atas keluhan dari masyarakat terkait pendaftaran di SMA maupun SMK negeri yang dikelola Pemprov Jateng,” jelasnya.

Wagub juga mengungkapkan, pada saat peluncuran aplikasi ini, segenap siswa-siswi juga diundang. Mereka para siswa juga menjelaskan jika proses pendaftaran melalui aplikasi cukup mudah.

Karena pada saat pendaftaran para calon siswa juga didampingi para guru, sehingga tidak hanya sekadar komunikasi yang sudah terbiasa, para calon siswa juga akan mendapat penjelasan secara mudah.

Aplikasi juga didesain sedemikian rupa sehingga kesalahan pada saat memasukkan data akan terkoreksi di awal. Misalnya ada kesalahan memasukkan data yang mestinya jalur prestasi tetapi masuk di jalur zonasi akan ‘tertolak’ di awal.

“Sehingga para calon peserta didik tidak perlu khawatir, sampaikan saja keluhan itu kepada pihak sekolahan, semuanya mudah,” jelas Taj yasin.

Provinsi Jateng, lanjutnya, membuka kuota PPDB untuk calon siswa SMA dan SMK. Pada SMAN persentase yang ditetapkan adalah jalur zonasi dengan minimal 55 persen, jalur prestasi maksimal 20 persen, jalur perpindahan orangtua maksimal lima persen.

Jalur afirmasi sebanyak 20 persen dengan rincian untuk siswa miskin 13 persen, untuk anak nakes tiga persen, untuk anak panti dua persen, dan untuk anak tidak sekolah dua persen.

Sedangkan untuk PPDB SMKN kuotanya terbagi dalam prosentase untuk jalur prestasi minimal 75 persen, domisili terdekat minimal 10 persen.

“Sementara untuk jalur afirmasi 15 persen dengan rincian untuk siswa miskin delapan persen, anak nakes dua persen, anak panti dua persen, dan anak tidak sekolah tiga persen,” kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement