REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, pengumuman tersebut akan segera disampaikan oleh Jokowi.
Menurut dia, pemerintah sepakat dengan keputusan WHO yang menyatakan mencabut status darurat kesehatan global untuk Covid-19. "Sudah akan diputuskan bapak Presiden nanti akan segera dicabut. Waktunya nunggu pengumuman beliau," kata Muhadjir usai mengikuti rapat terbatas mengenai transisi pandemi menuju endemi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Saat ditanya apakah status pandemi akan dicabut pada bulan ini, Muhadjir menegaskan bahwa hal itu merupakan wewenang Presiden. "Itu wewenang Pak Presiden bukan saya. Segera tapi tidak hari ini. Nanti Pak Presiden itu yang akan memutuskan," kata dia.
Dengan perubahan status tersebut, nantinya Satgas Covid-19 akan resmi dibubarkan. Sedangkan terkait vaksin Covid-19, Muhadjir menjelaskan nantinya akan diberikan pada waktu tertentu.