Selasa 13 Jun 2023 17:02 WIB

Komnas HAM Minta Lukas Enembe Kooperatif Jalani Perawatan dari KPK

Komnas HAM mensinyalkan agar Enembe tak memolor-molorkan sidang dengan alasan sakit.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) meminta gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mematuhi prosedur perawatan yang ditetapkan KPK. Enembe saat ini ditahan KPK karena terjerat kasus suap dan gratifikasi.

Komnas HAM mendorong Enembe supaya tak melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kesehatannya. Selama ini Enembe kerap mengeluhkan sakit ketika dihadapkan pada proses hukum atas tindakan korupsinya.

Baca Juga

"Meminta Lukas Enembe agar bersikap kooperatif dalam menjalani pelayanan kesehatan yang diberikan oleh pihak KPK dan tidak melakukan tindakan yang justru dapat memperburuk kondisi kesehatannya," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya pada Selasa (13/6/2023).

Komnas HAM menyinyalkan agar Enembe tak memolor-molorkan sidang dengan alasan sakit. "Hal ini dimaksudkan agar proses hukum berjalan dengan bebas, cepat dan sederhana," ujar Uli.