Selasa 13 Jun 2023 17:23 WIB

Ganjar Tegaskan Pembentukan Kabinet Hak Prerogatif Presiden

Ganjar disebut-sebut telah meneken kontrak dengan PDIP apabila menang Pilpres.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (kanan) menyampaikan pidato didampingi Ketua DPP PDIP Puan Maharani (tengah) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri) saat penutupan Rakernas III PDI Perjuangan di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Rakernas III PDI Perjuangan menghasilkan 17 rekomendasi eksternal diantaranya mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam memberantas kemiskinan ekstrim dan stunting, mewujudkan kedaulatan pangan dan energi, menginstruksikan kader untuk memenangkan Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024 serta mendorong Pemilu dan Pilpres berjalan jujur dan adil.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (kanan) menyampaikan pidato didampingi Ketua DPP PDIP Puan Maharani (tengah) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri) saat penutupan Rakernas III PDI Perjuangan di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Rakernas III PDI Perjuangan menghasilkan 17 rekomendasi eksternal diantaranya mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam memberantas kemiskinan ekstrim dan stunting, mewujudkan kedaulatan pangan dan energi, menginstruksikan kader untuk memenangkan Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024 serta mendorong Pemilu dan Pilpres berjalan jujur dan adil.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Bakal calon presiden (bacapres) dari PDIP, Ganjar Pranowo merespons isu tentang kontrak politik jika dirinya terpilih menjadi presiden 2024. Berdasarkan isu yang berkembang, Ganjar disebut telah meneken kontrak dengan PDIP apabila menang Pilpres. Salah satunya tentang penunjukkan menteri di posisi strategis ditentukan PDIP.

Ganjar menegaskan, pemilihan anggota kabinet atau menteri-menteri merupakan hak prerogratif dari presiden terpilih. Bukan ditentukan oleh partai tertentu.

Baca Juga

“Kabinet ya ditentukan oleh Presiden, wong prerogatif kok,” kata Ganjar usai menghadiri pembukaan Seleksi Magang Jepang Tahun 2023 di Disnakertrans Pemprov Jateng, Kota Semarang, dikutip pada Selasa (13/6/2023).

Melansir laman Komisiyudisial.go.id, dalam literatur hukum tata negara hak prerogatif presiden adalah kekuasaan istimewa yang dimiliki oleh seorang presiden tanpa dapat dicampuri oleh lembaga lainnya.

Salah satu contoh hak prerogatif presiden adalah mengangkat menteri tanpa campur tangan lembaga lain, termasuk partai. 

Namun demikian, seseorang harus memenuhi syarat dan ketentuan untuk bisa diangkat menjadi menteri berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Sebelumnya diberitakan, Politisi PSI Ade Armando menebar kabar yang menyebut Ganjar menandatangani kontrak politik dengan PDIP. Salah satu poin dalam kontrak itu konon berisi penyusunan kabinet.

"Saya dapat kabar, Ganjar sudah meneken kontrak dengan PDIP bahwa kalau dia jadi presiden, penentuan orang-orang yang jadi menteri dan menempati posisi strategis akan ditentukan oleh PDIP," kata Ade lewat cuitannya, Ahad (11/6/2023).

Adapun, Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menegaskan bahwa tidak ada kontrak politik antara bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo dengan PDI Perjuangan apabila Ganjar Pranowo terpilih menjadi presiden.

"Saya pastikan 1.000 persen tidak ada kontrak politik jika Pak Ganjar Pranowo menjadi presiden," kata Said Abdullah, demikian dilansir dari Antara

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement