REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Resor Mojokerto telah menetapkan dua tersangka kasus pembunuhan siswi SMPN 1 Kemlagi berinisial AE (13 tahun), yang jasadnya dimasukkan karung dan dibuang di kolong jembatan rel kereta api. Kedua tersangka yang dimaksud adalah teman sekelas AE berinisial AAW (15) dan rekannya berinisial MA (19).
Kepala Polres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Polisi Wiwit Adisatria mengungkapkan selain membunuh, tersangka MA juga sempat menyetubuhi korban sebanyak dua kali. "Informasinya pelaku dewasa (MA) sempat melakukan persetubuhan dua kali," kata Wiwit, Rabu (14/6/2023).
Dijelaskan, AAW membunuh korban dengan cara dicekik yang mengakibatkan korban kehabisan oksigen. Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya luka pada bagian leher korban. "Eksekutornya pelaku anak teman sekelas korban," ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan siswi SMPN 1 Kemlagi berinisial AE pada 15 Mei 2023. Saat itu, AE berpamitan akan pergi ke pasar malam bersama teman sekolahnya. Namun, tak pulang-pulang. Polisi bergerak dan melakukan penyelidikan.
Wiwit mengatakan, tim penyidik menangkap pelaku usai melacak keberadaan ponsel korban yang telah dijual oleh pelaku AAW di sebuah konter. Dari telepon genggam itulah polisi menemukan nama AAW yang diduga berhubungan dengan hilangnya korban. AAW lalu ditangkap pada Senin, 12 Juni 2023.
Kedua tersangka mengakui telah membunuh korban dan membuangnya di bawah jembatan rel kereta api di Sook, Mojokerto. Penyidik telah menetapkan AAW dan MA sebagai tersangka. Meraka dijerat pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 365 KUHP.
Jenazah korban ditemukan di dalam karung...