Rabu 14 Jun 2023 16:04 WIB

Dirjen PHU: Keberangkatan Haji 80 Anggota DPR Pakai Anggaran Masing-Masing

Anggota DPR berangkat ke Tanah Suci sebagai pengawas haji.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Direktorat Jenderal Penyelenggeraan Haji dan Umroh Hilman Latief (tengah).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Direktorat Jenderal Penyelenggeraan Haji dan Umroh Hilman Latief (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menekankan  keberangkatan pengawas haji menggunakan anggaran masing-masing. Dia mengatakan hal tersebut telah diamanatkan oleh undang-undang.

"Semua pengawas menggunakan anggaran masing-masing lembaganya. Kan sudah diamanatkan undang-undang," ujar dia dalam pesan yang diterima Republika.co.id, Rabu (14/6/2023).

Baca Juga

Terkait 80 anggota DPR RI yang disebut Direktur Utama (Dirut) Garuda akan diupayakan berangkat pada 23 Juni, ia menyebut hal ini bukan termasuk dalam skema kuota tambahan haji yang didapat Indonesia. Indonesia diketahui mendapat tambahan kuota dari Arab Saudi sebanyak 8.000 jamaah.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 467 tahun 2023 tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan 1444 H/2023 M. Dalam KMA tersebut disebutkan kuota tambahan terdiri atas 7.360 kuota haji reguler dan 640 kuota haji khusus. Untuk haji khusus, kuota tambahan ini terdiri atas 600 jamaah dan 40 kuota petugas.