REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membenarkan telah meneken perjanjian pembelian 12 unit jet Mirage 2000-5 bekas dari Qatar. Agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi, Kemenhan pun memberi tanggapan terhadap kabar tersebut.
Dalam siaran pers Biro Humas Kemenhan, pengadaan (A) MRCA/Mirage 2000-5 beserta dukungannya dilaksanakan berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kemenhan.
Selain itu, pembelian pesawat tempur juga merujuk Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 tanggal 20 September 2022 tentang PSP Tahun 2022 untuk (A) MRCA / Mirage 2000-5 (Beserta Dukungannya) sebesar 734.535.100 dolar AS atau sekitar Rp 10,947 triliun.
Baca: Usulan Perdamaian Rusia-Ukraina Versi Prabowo, Jokowi: Bagus-Bagus Saja