Kamis 15 Jun 2023 13:53 WIB

In Picture: Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas

Dalam sidang kali ini, JPU menghadirkan lima orang saksi petugas keamanan..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi petugas keamanan dalam sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap David Ozora. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi petugas keamanan dalam sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap David Ozora.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement