Selasa 18 Feb 2025 23:30 WIB

In Picture: Hasto Kristiyanto Nyatakan Siap Ikuti Proses Hukum di KPK

KPK tetapkan Hasto sebagai tersangka kasus kasus suap PAW Anggota DPR .

Red: Edwin Dwi Putranto

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (kanan) berjabat tangan dengan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun (kiri) usai menyampaikan keterangan kepada wartawan pascapenetapan Hasto sebagai tersangka dan pascaputusan praperadilan di Jakarta, Selasa (18/2/2025). Hasto menyatakan bersiap dan kooperatif mengikuti proses hukum di KPK. (FOTO : ANTARA FOTO/Monang Sinaga)

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (tengah) didampingi Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun (kiri) dan anggota tim kuasa hukum Maqdir Ismail (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan pascapenetapan Hasto sebagai tersangka dan pascaputusan praperadilan di Jakarta, Selasa (18/2/2025). Hasto menyatakan bersiap dan kooperatif mengikuti proses hukum di KPK. (FOTO : ANTARA FOTO/Monang Sinaga)

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (ketiga kanan) didampingi Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun (keempat kanan), anggota tim kuasa hukum Maqdir Ismail (kedua kanan), serta jajaran pengurus partai menyampaikan keterangan kepada wartawan pascapenetapan Hasto sebagai tersangka dan pascaputusan praperadilan di Jakarta, Selasa (18/2/2025). Hasto menyatakan bersiap dan kooperatif mengikuti proses hukum di KPK. (FOTO : ANTARA FOTO/Monang Sinaga)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto didampingi Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun, anggota tim kuasa hukum Maqdir Ismail, serta jajaran pengurus partai menyampaikan keterangan kepada wartawan pascapenetapan Hasto sebagai tersangka dan pascaputusan praperadilan di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Hasto menyatakan bersiap dan kooperatif mengikuti proses hukum di KPK.

sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement