REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) menyetujui Abemaciclib yang merupakan obat untuk terapi pasien dengan HR+ HER2- kanker payudara stadium awal dengan risiko tinggi. Dengan disetujuinya terapi ini, diharapkan pasien lebih memilih berobat di dalam negeri.
Ketua Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia (PERHOMPEDIN), dr. TB Djumhana Atmakusuma mengatakan, dengan diberikan izin oleh BPOM maka dokter sekarang boleh meresepkan obat ini untuk pasien kanker stadium awal dengan HR+ HER2-. “Selama ini tidak ada obat yang untuk HR+ HER2-. Selama ini obatnya hormonal terapi atau pada keadaan tertentu kemoterapi,” katanya di Jakarta, Sabtu (17/6/2023).
Dengan terapi ini juga diharapkan kekambuhan dari sel kanker akan lebih kecil. Menurutnya, kanker bisa kembali kambuh, bisa dalam hitungan tahun. Selain itu, dengan tambahan opsi terapi ini, diharapkan pasien di Indonesia tidak perlu berobat ke luar negeri. "Di Indonesia saja pengobatan sudah bisa. Tidak usah ke luar negeri,” katanya
Abemaciclib adalah pengobatan bertarget yang dikenal sebagai penghambat Cyclin-dependent kinase (CDK) 4/6. Bentuk Abemaciclib berupa tablet oral non-kemoterapi.