Senin 19 Jun 2023 19:18 WIB

Ridwan Kamil Beri Waktu Tim Khusus Investigasi Al Zaytun Selama 7 Hari

Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan waktu pada tim khusus Al Zaytun selama 7 hari.

Red: Bilal Ramadhan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan waktu pada tim khusus Al Zaytun selama 7 hari.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan waktu pada tim khusus Al Zaytun selama 7 hari.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membentuk tim investigasi untuk menangani permasalahan pro dan kontra terkait kegiatan dan pengajaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Dia mengatakan, tim itu terdiri atas unsur pendidikannya, aparat penegak hukum, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan unsur birokrasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dia memastikan tim itu bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi.

Baca Juga

"Nanti kita lihat hasilnya. Kalau nanti hasilnya ternyata ada pelanggaran pelanggaran secara fikih, syariat, dan lain sebagainya juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi, norma hukum yang ada di Indonesia, dan tindakan tindakan lain bisa disimpulkan," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/6/2023).

Dia menjelaskan, tim investigasi itu akan bekerja terhitung mulai Selasa (20/6) selama tujuh hari ke depan. Dia mengatakan tim itu dibentuk untuk menghasilkan dua poin, yakni merespon keresahan yang ada di masyarakat, dan mengumpulkan data beserta fakta yang lengkap terkait Al Zaytun.