Selasa 20 Jun 2023 00:12 WIB

KPK Sebut Ada Tiga Klaster Dugaan Korupsi di Kementan

Penyelidikan yang sedang dilakukan KPK saat ini merupakan klaster pertama

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjawab pertanyaan wartawan usai memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK lama, Jakarta, Senin (19/6/2023). Mentan Syahrul Yasin Limpo dipanggil KPK untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan dugaan kasus korupsi yang sedang didalami KPK di lingkungan Kementerian Pertanian.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjawab pertanyaan wartawan usai memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK lama, Jakarta, Senin (19/6/2023). Mentan Syahrul Yasin Limpo dipanggil KPK untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan dugaan kasus korupsi yang sedang didalami KPK di lingkungan Kementerian Pertanian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Lembaga antikorupsi ini mengungkapkan ada tiga klaster kasus di institusi tersebut.

"Kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur kepada wartawan, Senin (19/6/2023).

Baca Juga

Asep menjelaskan, penyelidikan yang sedang dilakukan KPK saat ini merupakan klaster pertama. Namun, dia tak membeberkan rincian kasus tersebut maupun klaster lainnya. 

"Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga," ujar Asep.