REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Lembaga antikorupsi ini mengungkapkan ada tiga klaster kasus di institusi tersebut.
"Kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur kepada wartawan, Senin (19/6/2023).
Asep menjelaskan, penyelidikan yang sedang dilakukan KPK saat ini merupakan klaster pertama. Namun, dia tak membeberkan rincian kasus tersebut maupun klaster lainnya.
"Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga," ujar Asep.
"Kami juga sudah mencatat dan berikan kami waktu untuk menggali klaster-klaster ini," tambah dia menjelaskan.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Menurut dia, seluruh proses yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan prosedur.
"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur," kata Syahrul usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Syahrul pun mengaku telah menyampaikan seluruh informasi yang dibutuhkan tim penyelidik KPK. Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci mengenai pemeriksaan dirinya. "Saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang saya bisa jawab," ujar Syahrul.
Politikus dari Partai NasDem itu pun memastikan bakal bersikap kooperatif jika keterangannya dibutuhkan lagi oleh tim penyelidik KPK. "Saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," jelas Syahrul.
Sejumlah pihak pun telah dimintai keterangan mengenai kasus tersebut. Namun, KPK belum membeberkan konstruksi kasus tersebut lantaran masih dalam proses penyelidikan. Tingkat kerahasiaannya berbeda dengan tahap penyidikan.
Meski demikian, KPK mengeklaim sudah mengantongi keterangan dari sejumlah pihak mengenai dugaan korupsi ini. Bahkan, lembaga antirasuah ini sudah melakukan penyelidikan sejak Januari 2023.