REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- ES, salah satu pegawai yang sempat dipecat karena menerima tips di masjid Raya Sheikh Zayed, enggan bekerja kembali bila ditempatkan di dalam kantor.
ES mengungkapkan dirinya telah mendapat tawaran untuk kembali bekerja dari PT Arsa. Namun, ia mengaku menolak hal tersebut. "Info terakhir saya disuruh masuk lagi tapi jaga di kantor Arsa bukan di masjid. Tapi saya tolak," katanya, Senin (19/6/2023).
Pihaknya mengungkapkan alasan menolak tawaran tersebut karena menghargai teman-temannya setelah menyuarakan aksi, Sabtu (17/6/2023) kemarin. Sebab, dalam aksi tersebut teman-temannya menuntut agar dirinya bisa kembali bekerja seperti semula di masjid raya Sheikh Zayed.
"Saya menolak soale tuntutan teman-teman, saya kembali bekerja di masjid. Saya menghargai perjuangan teman-teman yang menginginkan saya kembali bekerja di masjid bukan di kantor Arsa," ungkapnya.
Di sisi lain, PT Arsa Facility Manager Dhadang Setyohadi tak mau merespons hal tersebut. Ia mengatakan bahwa hingga kini pihaknya masih dalam proses mediasi dengan para demonstran.
"Yang pasti kami masih memediasi, tapi kemarin sebelum ada pertemuan dengan rekan-rekan semua. Itu kan ada arahan dari pengurus untuk nanti tidak memberikan konfirmasi apa pun. Nanti yang menyampaikan pihak pengurus," ungkapnya.
Meskipun terbuka untuk mediasi, pihaknya mengungkapkan bahwa menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada pengurus masjid raya Sheikh Zayed. "Dari pihak kami mediasi sangat dimungkinkan, tapi untuk semua kami serahkan ke pengurus," katanya.
Sebelumnya, pengelola Masjid Raya Sheikh Zayed Solo memperjelas kebijakan soal penerimaan tip untuk karyawan atau pegawai. Hal tersebut bertujuan dilakukan untuk menerangkan kasus pemecatan salah satu pegawai karena menerima tip.
Hal tersebut diungkapkan oleh Member Imam Besar Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Anas Farkhani usai proses mediasi antara PT Arsa dengan para pegawai, Sabtu (17/6/2023).
Pihaknya mendorong PT Arsa agar melakukan proses pengambilan kebijakan secara transparan dan adil. "Prinsipnya transparan dan keadilan. Jadi tidak boleh secara kalau PT Arsa itu tidak adil dalam arti tidak transparan, kok tiba-tiba dipecat itu menyalahi aturan yang mana? tolong kalau dari PT silakan menjelaskan prosesnya seperti apa?" katanya.