REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Ombudsman RI (ORI) berpendapat bahwa wisuda untuk sekolah tingkat TK, SD, SMP san SMA seharusnya tidak perlu diadakan. Apalagi jika hal ini pada akhirnya membebani orang tua siswa.
Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais, saat memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Bantul, Rabu (21/6/2023).
"Kami berpandangan wisuda itu harusnya bersifat opsional dan bukan paksaan. Silahkan buat sekolah yang mampu tapi tidak jadi beban buat orang tua," ujar Indraza.
Hal yang menjadi kekhawatiran mengenai wisuda ini adalah terjadinya diskriminasi bagi para siswa yang tidak mampu membayar biaya acara wisuda. Bahkan yang lebih dikhawatirkan akan membuat siswa- siswa tidak mampu merasa minder.