Rabu 21 Jun 2023 18:21 WIB

Marak Wisuda TK Hingga SMA, Ombudsman RI Berikan Pandangan

Salah satu sekolah di Bantul yang mengadakan wisuda adalah SMAN 1 Bantul.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi
Pimpinan Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais dan Ketua Ombudsman DIY Budi Mathsuri memantau Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Bantul.
Foto: Republika/Idealisa Masyrafina
Pimpinan Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais dan Ketua Ombudsman DIY Budi Mathsuri memantau Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Bantul.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Ombudsman RI (ORI) berpendapat bahwa wisuda untuk sekolah tingkat TK, SD, SMP san SMA seharusnya tidak perlu diadakan. Apalagi jika hal ini pada akhirnya membebani orang tua siswa.

Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais, saat memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Bantul, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga

"Kami berpandangan wisuda itu harusnya bersifat opsional dan bukan paksaan. Silahkan buat sekolah yang mampu tapi tidak jadi beban buat orang tua," ujar Indraza.

Hal yang menjadi kekhawatiran mengenai wisuda ini adalah terjadinya diskriminasi bagi para siswa yang tidak mampu membayar biaya acara wisuda. Bahkan yang lebih dikhawatirkan akan membuat siswa- siswa tidak mampu merasa minder.