Selasa 20 Jun 2023 19:37 WIB

Postingan Instagram Nadiem Makarim Diserbu Warganet yang Tolak Wisuda TK, SD, SMP, dan SMA

Warganet berbondong-bondong meminta Nadiem hentikan tradisi wisuda TK, SD, SMP, SMA.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Reiny Dwinanda
Wisuda anak TK (Ilustrasi). Warganet mendesak Kemendikbud untuk membuat peraturan yang meniadakan wisuda TK, SD, SMP, dan SMA.
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Wisuda anak TK (Ilustrasi). Warganet mendesak Kemendikbud untuk membuat peraturan yang meniadakan wisuda TK, SD, SMP, dan SMA.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim, membuat postingan di Instagram pada Selasa (20/6/2023). Ungguhan mengenai transformasi pendidikan anak usia dini (PAUD) tersebut mendapatkan 16 ribu likes dan 1836 komentar.

Hanya saja, komentar yang diberikan warganet mayoritas bukan mengenai gagasan yang disampaikan dalam postingan Nadiem. Warganet justru menyuarakan aspirasinya untuk menolak tradisi wisuda di level TK hingga SMA.

Baca Juga

"2045 Indonesia emas tanpa adanya transformasi PAUD tidak akan mungkin tercapai," ujar Nadiem dalam unggahannya.

Menurut Nadiem, kita harus berhenti salah pengertian atau miskonsepsi memaknai calistung (baca, tulis, hitung) sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar di PAUD dan syarat penerimaan peserta didik di SD.

"Itu sangat keterlaluan bahwa penerimaan di SD itu masih ada tes calistung. Bayangkan," ujar Nadiem.

"Sekarang Mas Menteri mengatakan tidak boleh calistung di PAUD. Salah, ini tidak tepat."

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Nadiem Anwar Makarim (@nadiemmakarim)

Nadiem pun mengoreksi yang benar adalah calistung itu bisa dibangun sejak PAUD. Tetapi harus disertai dengan konteks kemampuan literasi numerasi dan harus menyenangkan.

Komentar yang muncul mayoritas tentang penolakan wisuda jenjang SD sampai SMA. Akun @handayani2382 salah satunya, "Hapuskan wisuda dr TK SMP SMA..biaya sewa gedungnya mahal, blm turun ke bali atau jogja bagi yg tidak mampu d wajibkan byr walaupun tdk ikut turun. smp orang tua mnjm2 uang kesana kesini smp ada yg pinjem rentenir."

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement