REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang menilai cuti bersama Idul Adha 1444 H pada 28 dan 30 Juni 2023 memberi dampak positif bagi kalangan dunia usaha, khususnya di industri pariwisata dan turunannya.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi. Sedangkan 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi.
"Memang ini ada plus-minusnya bagi pelaku usaha. Kalau untuk positifnya atau plusnya tentu kita tahu bahwa sektor pariwisata dan turunannya seperti hotel, restoran, kafe, pusat-pusat destinasi wisata, kemudian juga travel, transportasi tentu dengan long weekend ini mereka akan produktif," kata Sarman dilansir Antara, di Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Selain itu, pusat-pusat wisata baik di daerah maupun di perkotaan tentunya akan turut bergeliat dengan adanya libur panjang pekan depan. Sebab, akan banyak warga yang melakukan perjalanan untuk mengisi hari libur.