Kamis 22 Jun 2023 21:34 WIB

BKPM: Pencabutan Status Pandemi Berpotensi Naikkan Minat Investasi

Sebanyak 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.

Penumpang tidak memakai masker saat akan menaiki KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penumpang tidak memakai masker saat akan menaiki KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan kebijakan pencabutan status pandemi COVID-19 dapat membuat minat investasi di Indonesia berpotensi naik.

"Artinya sudah tidak ada hambatan lagi bagi orang-orang, terutama investor untuk datang ke Indonesia. Kalau dulu pada masa pandemi, mereka yang mau datang ke Indonesia harus terlebih dahulu melengkapi persyaratan kesehatan, maka saat ini hal tersebut sudah tidak lagi," ujar Direktur Promosi Wilayah Asia Tenggara, Australia, Selandia Baru, dan Pasifik Kementerian Investasi/BKPM Saribua Siahaan di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga

Dia mengatakan, kondisi pasca-pandemi dapat membuat investor bisa langsung melihat dan berkunjung ke daerah-daerah atau berdiskusi dengan mitra potensial di Indonesia yang dapat difasilitasi oleh Kementerian Investasi.

Kemungkinan minat untuk melakukan investasi di Indonesia mengalami peningkatan setelah pencabutan kebijakan pandemi COVID-19.

"Begitu mudahnya orang berinvestasi ke Indonesia, apalagi setelah Indonesia berhasil menyelenggarakan perhelatan G20 tahun 2022 sehingga Indonesia saat ini diibaratkan seperti wanita cantik yangdilirik oleh para investor dan negara-negara lain," kata Saribua Siahaan.

Dengan demikian, masuknya Indonesia ke dalam fase endemi menjadi sinyal positif bagi peluang investasi.

"Kita optimistis target investasi dapat tercapai," ujar Saribua Siahaan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi COVID-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19. Keputusan itu diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.

Presiden Jokowi mengatakan hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19. Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO), kata Presiden Jokowi, juga telah mencabut status public health emergency of international concern.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement