REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menindaklanjuti arahan Wapres KH Ma'ruf Amin terkait polemik Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat. Menurut Mahfud, saat ini pihaknya masih mendalami sumber lain yang pernah aktif di pesantren ini.
"Terkait banyaknya pertanyaan tentang Al Zaytun, saya sebagai Menko Polhukam masih mendalami dari sumber-sumber lain yang pernah aktif di pesantren ini," ujar Mahfud dikutip dari akun resmi Instagram Mahfud MD, @mohmahfudmd, Kamis (22/6/2023).
Rapat Eselon I Lintas Kementerian dan Lembaga di Kemenko Polhukam dengan tambahan penjelasan dari MUI, sudah dilakukan Rabu (21/6/23) kemarin. Selanjutnya, kata Mahfud, pihaknya akan memilah mana yang terkait dengan pembinaan pesantren dan mana yang pelanggaran hukum pidana.
"Selanjutnya kita akan memilah mana yang terkait dengan pembinaan pesantren yang santri-santrinya harus dijaga, dan mana yang terkait dengan pelanggaran hukum pidana," ucap Mahfud.
"Kita akan mendalami posisi dan peran Ponpes sebagai lembaga pendidikan dan oknum yang terlibat dalam pengelolaan," kata menteri asal Madura ini.
Tahun politik
Mahfud juga masih akan mengonfirmasi dengan tim Investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat. Karena sudah memasuki tahun politik, dia juga akan memilah mana yang hukum dan politik.