Jumat 23 Jun 2023 06:40 WIB

Mantan Pastor Australia Hadapi 193 Dakwaan Pelecehan Seksual kepada 72 Anak

Mantan pastor ini telah mendekam di penjara sejak tahun 1994.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nidia Zuraya
Anak korban pelecehan seksual (ilustrasi). Seorang mantan pastor di Australia ditambah masa hukumannya, setelah mendapat tambahan dakwaan ke 193 atas kasus pelecehan seksual terhadap anak.
Foto: Unsplash
Anak korban pelecehan seksual (ilustrasi). Seorang mantan pastor di Australia ditambah masa hukumannya, setelah mendapat tambahan dakwaan ke 193 atas kasus pelecehan seksual terhadap anak.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Seorang mantan pastor di Australia ditambah masa hukumannya, setelah mendapat tambahan dakwaan ke 193 atas kasus pelecehan seksual terhadap anak. Ia mengaku bersalah pada Kamis (26/7/2023) karena melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya yang ke-72.

Pelaku kejahatan seksual itu bernama Gerald Ridsdale, 89 tahun. Ia telah mendekam di penjara sejak tahun 1994.

Baca Juga

Kini ia menjalani hukuman 39 tahun penjara atas serangkaian kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak antara tahun 1961 dan 1988, ketika dia bekerja sebagai pastor Katolik Roma di gereja-gereja dan sekolah-sekolah di negara bagian Victoria.

Dalam keadaan terbaring di tempat tidur, dia mengaku bersalah di Pengadilan Magistrat Ballarat melalui sambungan video dari rumah sakit penjara, atas tuduhan baru itu. Yakni telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki berusia 13 tahun pada tahun 1987, ketika Ridsdale bekerja sebagai asisten pastor di sebuah sekolah di Horsham, sebuah kota yang berjarak sekitar 300 kilometer (200 mil) barat laut Melbourne.

Dengan pengakuan itu, Ridsdale akan kembali ke pengadilan pada 15 Agustus mendatang untuk dijatuhi hukuman atas dakwaan ke-193 kasus pelecehan seksual terhadap anak. Hukuman penjaranya telah diperpanjang tujuh kali selama beberapa dekade karena semakin banyak korban yang datang dan melapor.

Pada bulan Oktober, dimana akan menjadi tanggal pembebasan awal Ridsdale, namun penahanan diperpanjang hingga April 2027. Hal itu ditetapkan setelah Ridsdale kembali mengakui telah melecehkan dua saudara laki-laki antara tahun 1981 dan 1982.

Melalui pengacaranya, Ridsdale mengatakan kepada Hakim Hugh Radford bahwa, kondisinya saat ini tidak dapat berjalan sejak pertengahan 2022. Dan dokter telah merekomendasikan perawatan paliatif, namun kondisi medisnya tidak dirinci lebih jauh. Ridsdale menerima bahwa satu-satunya hukuman yang tepat untuk hukuman barunya adalah hukuman penjara tambahan.

Selama 29 tahun menjadi pastor, Ridsdale telah berpindah-pindah tugas di antara 16 pos gereja. Pada tahun 2017, sebuah penyelidikan pemerintah terhadap pelecehan seks terhadap anak, menemukan bahwa pemindahannya yang sering terjadi adalah bukti bahwa gereja menutupi kejahatannya.

Penyelidikan tersebut menemukan bahwa mendiang Kardinal Australia George Pell, yang menjadi pastor dengan jabatan tertinggi ketiga di Vatikan pada tahun 2014, telah mengetahui kasus Ridsdale. Pell diduga telah mengetahui lama perbuatan Ridsdale tersebut, yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak, bertahun-tahun sebelum penangkapannya.

Walaupun Pell membantah mengetahui sebelumnya tentang tuduhan kriminal terhadap Ridsdale. Sementara itu, keluarga Pell dan Ridsdale sudah lama dekat di Victoria.

Sedangkan Pell telah menghabiskan 13 bulan di penjara, sebelum hukuman pelecehan anak yang dilakukannya sendiri dibatalkan di tingkat banding pada 2020. Namun Pell meninggal pada bulan Januari beberapa bulan kemudian.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement