REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat bersama Satpol PP Kota Depok menggelar patroli di perbatasan wilayah Provinsi Jawa Barat dan Provinsi DKI Jakarta. Patroli gabungan dilakukan untuk mengecek tapal batas wilayah Provinsi Jawa Barat.
"Kita lakukan pertemuan dengan pak Kasat dan jajaran di Kota Depok untuk mensinergikan bagaimana kita baik provinsi dan Kota Depok menjaga ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) dan perlindungan masyarakat (linmas) di wilayah perbatasan, khususnya di Kota Depok," kata Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Mohammad Ade Afriandi, dikutip dari situs informasi Pemkot Depok, Jumat (23/6/2023).
Ade mengatakan, melalui patroli perbatasan wilayah ini, pihaknya dapat mengidentifikasi serta menginventarisasi ulang kondisi wilayah perbatasan. Dimulai dari titik batas, baik itu tanda batas, maupun tugu batas yang ada di wilayah.
"Supaya kita dapat mengukur sejauh mana pelayanan pemerintah daerah di wilayah-wilayah perbatasan. Kita lakukan pengecekan tugu batas di daerah Margonda, kita juga akan ke Cinere," katanya.
Sedangkan Kepala Satpol PP Kota Depok, Mohamad Thamrin menuturkan, patroli kali ini dilakukan untuk melihat titik-titik yang menjadi perbatasan Kota Depok dengan Provinsi DKI Jakarta. Terutama titik-titik perbatasan yang sudah tidak terlihat.
"Kita ingin memberikan gambaran bahwa Depok adalah bagian dari Jawa Barat. Kemudian terkait ketertibannya juga menjadi tanggungjawab kita, sehingga provinsi juga konsen untuk penataan ini," jelasnya.
Dia berharap, akan ada tindak lanjut terkait tanda-tanda batas wilayah yang kondisinya sudah tidak baik. "Mudah-mudahan ini tidak hanya menjadi kewenangan kita di Depok saja, tapi juga dari Jawa Barat. Terutama terkait dengan batas-batas wilayah yang tanda-tandanya sudah hilang, semoga dari provinsi ada pembahasan kembali terkait hal tersebut," ujarnya.