REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Polres Sukabumi merespons keluhan soal keberadaan batu yang menonjol ke ruas jalan nasional di wilayah Kampung Cikembang, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Keberadaan batu tersebut dinilai dapat membahayakan pengguna jalan.
Polres Sukabumi membuka sarana pengaduan atau kegiatan curhat untuk menampung keluhan ataupun aspirasi masyarakat. Soal batu menonjol itu dikeluhkan kepala desa (kades) Bantargadung.
“Kami dapat curhat dan kebetulan yang curhat ini Bu Kades Bantargadung, dan kami sama-sama cek ke lokasi,” ujar Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Jumat (23/6/2023).
Kapolres meninjau ke lokasi batu menonjol itu bersama Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi AKP Sujana dan Kepala Seksi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman.
Batu yang menonjol itu berada di bahu ruas jalan nasional penghubung Sukabumi-Palabuhanratu. Karena dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, menurut Kapolres, mesti dicari solusinya.
“Maka setelah ini mungkin dari pihak PU (Pekerjaan Umum) ini mencoba untuk memecahkan persoalan-persoalan terkait dengan batu menonjol ini untuk segera ditindaklanjuti,” kata Kapolres.
Kapolres berharap persoalan itu dapat segera ditangani. Kades Bantargadung, Edeh Kurniasih, mengapresiasi jajaran Polres Sukabumi yang cepat merespons curhatan soal batu menonjol di ruas jalan nasional itu.
Menurut Edeh, pihak terkait akan berupaya menanganinya. “Sangat bersyukur sekali akhirnya permasalahan batu menonjol bisa ada solusinya,” ujar dia.