Sabtu 24 Jun 2023 10:40 WIB

Hadiri ILC di Swiss, KSPSI Ungkap 5 Pembahasan Utama

Perbaikan kesejahateraan buruh dan hubungan industrial antara pengusah dan pekerja.

KSPSImengikuti gelaran Konferensi International Labour Conference (ILC) ke-111 yang diselenggarakan oleh (ILO) di Jenewa, Swiss.
Foto: dok. Republika
KSPSImengikuti gelaran Konferensi International Labour Conference (ILC) ke-111 yang diselenggarakan oleh (ILO) di Jenewa, Swiss.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) baru saja mengikuti gelaran Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-111 yang diselenggarakan oleh International Labour Organization (ILO) di Jenewa, Swiss pada 4-16 Juni 2023 lalu. Wakil Presiden KSPSI Ahmad Supriadi mengungkapkan, ada lima komite pembahasan utama dalam konferensi tersebut. 

Pertama, Finance Committee. Kedua, Committee on the Application of Standards. Ketiga, Committee on Apprenticeship. Keempat, Committee on Labour Protection. Kelima, Committee on a just Transition. 

 

photo
KSPSImengikuti gelaran Konferensi International Labour Conference (ILC) ke-111 yang diselenggarakan oleh (ILO) di Jenewa, Swiss. - (dok. Republika)

 

"Semuanya mengarah pada satu tujuan yaitu, perbaikan kesejahateraan buruh dan hubungan industrial yang baik antara pengusah juga pekerja," kata dia dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, di Jakarta, Sabtu (24/6). 

Hal yang menarik, kata Ahmad, UU Omnibus Law juga disoroti di forum ILC. Menurut dia, banyak negara mendukung Indonesia untuk merevisi khususnya klaster ketenagakerjaan. 

"Memang pembahasan ini masuk didalam pembahasan ILO di sidang ILC tersebut. Beberapa negara turut mendukung agar klaster ketenagakerjaan bisa diperbaiki. Jika tidak diperhatikan, maka bukan tidak mungkin ILO akan lebih keras lagi pada Pemerintah Indonesia" jelasnya. 

Selain itu, lanjut Ahmad, banyak rekomendasi dan resolusi yang dihasilkan dalam konferenso ILC. Hal tersebut diharapkan memberikan pengaruh positif dalam pembangunan sistem tenaga kerja, terutama dalam menciptakan keadilan sosial.

Di antara rekomendasi dan resolusi tersebut adalah penggunaan standar internasional yang menjamin kualitas magang, perlindungan tenaga kerja serta jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), transisi yang adil, serta pelaksanaan laporan program dan standar ILO 2024/2025.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement