REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan mengkaji ulang materi ujian surat izin mengemudi (SIM) mengitari lingkaran berbentuk angka delapan dan zig-zag.
Evaluasi ini dilakukan usai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kakorlantas untuk memperbaiki dan menyesuaikan layanan pembuatan surat izin mengemudi SIM agar tidak mempersulit pemohon.
“Kami akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktik lagi, khususnya di angka delapan sama zig-zag itu apakah masih relevan digunakan,” ujar Brigjen Pol Yusri Yunus dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (24/6/2023)