REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Jamaah haji dari seluruh dunia akan berkumpul di Mina pada 10 Dzulhijah setelah wukuf di padang Arafah pada 9 Dzulhijah 1444 Hijriyah atau 27 Juni 2023. Di Mina, jamaah haji akan melakukan lempar jumrah.
Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja (Daker) Makkah, KH Zulkarnain Nasution, mengingatkan, jamaah haji Indonesia agar mentaati jadwal lempar atau lontar jumrah yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
"Melontar jumrah Kubra (Aqabah) tanggal 10 Dzulhijjah, dan lontar jumrah Sughra, Wustha dan Kubra tanggal 11-13 Dzulhijjah," kata Kiai Zulkarnain saat diwawancarai Republika, Selasa (27/6/2023)
Lempar jumrah merupakan salah satu dari wajib haji. Namun bagi jamaah haji yang lemah, lanjut usia (lansia) dan berisiko tinggi (risti), kewajiban ini semestinya diwakilkan oleh keluarga, teman seregu, rombongan atau kepada petugas.
Sebelumnya, dijelaskan bahwa ada makna atau hakikat lempar atau melontar jumrah yang perlu diketahui jamaah haji. Melontar jumrah mengingatkan jamaah haji bahwa iblis senantiasa berusaha menghalangi manusia melakukan kebaikan.
"(Lempar jumrah) inilah simbol perlawanan sepanjang umur manusia terhadap setan," kata Kiai Zulkarnain.
Ia menjelaskan bahwa melontar jumrah adalah simbol kutukan kepada unsur kejahatan yang sering membinasakan manusia. Melontar juga mengisyaratkan tekad kuat untuk tidak lagi melakukan aktivitas yang mendatangkan bahaya kepada diri sendiri dan masyarakat.
Lemparan jumrah harus dilakukan dengan benda padat berupa kerikil. Lemparan tidak cukup sekali, tapi tujuh kali dan harus mengenai sasaran. Ini artinya perlawanan terhadap setan dan sifat-sifatnya harus dilakukan secara ulet dan sekuat tenaga.
"Sifat-sifat syaitaniyah yang cenderung destruktif harus dikeluarkan, dilemparkan, dan dibuang sekuat tenaga dari dalam diri manusia," ujar Kiai Zulkarnain.