REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba dengan total barang bukti 428 kg sabu dan 162.932 butir ekstasi dari tiga lokasi berbeda, yaitu Aceh, Riau, dan Bali dengan mengamankan total 13 tersangka.