In Picture: Polisi Ungkap Narkoba dengan Total Barang Bukti 428 Kilogram Sabu
Kasus berasal dari 3 lokasi berbeda yaitu Aceh, Riau dan Bali dengan 13 tersangka..
Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani
Sejumlah barang bukti di perlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba dengan total barang bukti 428 Kg sabu dan 162.932 butir ekstasi dari 3 lokasi berbeda yaitu Aceh, Riau dan Bali dengan mengamankan total 13 tersangka. (FOTO : Republika/Prayogi)
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) bersama Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukti Juharsa (kiri) memberikan keterangan saat rilis pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba dengan total barang bukti 428 Kg sabu dan 162.932 butir ekstasi dari 3 lokasi berbeda yaitu Aceh, Riau dan Bali dengan mengamankan total 13 tersangka. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba dengan total barang bukti 428 Kg sabu dan 162.932 butir ekstasi dari 3 lokasi berbeda yaitu Aceh, Riau dan Bali dengan mengamankan total 13 tersangka. (FOTO : Republika/Prayogi)
Para tersangka dan bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba dengan total barang bukti 428 Kg sabu dan 162.932 butir ekstasi dari 3 lokasi berbeda yaitu Aceh, Riau dan Bali dengan mengamankan total 13 tersangka. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba dengan total barang bukti 428 Kg sabu dan 162.932 butir ekstasi dari 3 lokasi berbeda yaitu Aceh, Riau dan Bali dengan mengamankan total 13 tersangka. (FOTO : Republika/Prayogi)
Para tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba dengan total barang bukti 428 Kg sabu dan 162.932 butir ekstasi dari 3 lokasi berbeda yaitu Aceh, Riau dan Bali dengan mengamankan total 13 tersangka. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba dengan total barang bukti 428 kg sabu dan 162.932 butir ekstasi dari tiga lokasi berbeda, yaitu Aceh, Riau, dan Bali dengan mengamankan total 13 tersangka.
Advertisement