Ahad 02 Jul 2023 12:38 WIB

Tidak Tetapkan Tanggap Darurat Pascagempa, BPBD Bantul Ungkap Alasannya

Selain itu, BPBD juga tidak membuka pos penerimaan bantuan.

Warga menunjukkan rumah yang roboh di Buruhan, Tirtosari, Kretek, Bantul, DI Yogyakarta.
Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Warga menunjukkan rumah yang roboh di Buruhan, Tirtosari, Kretek, Bantul, DI Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul tidak menetapkan status tanggap darurat bencana usai diguncang gempa bermagnitudo 6,4, yang kemudian dimutakhirkan menjadi 6,0 yang berpusat di Samudra Hindia selatan DIY, Jumat (30/6/2023), pukul 19.57.43 WIB.

Kepala Pelaksana BPBD Bantul, Agus Yuli Herwanto, mengaku sudah menggelar rapat koordinasi internal bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul terkait dampak gempa dan upaya penanganan lebih lanjut untuk mempercepat pemulihan pascagempa di Bantul.

"Dari kondisi tersebut, nanti kita laporkan ke Pak Bupati, bahwa kita tidak menetapkan status tanggap darurat, kemudian kita di BPBD juga tidak membuka pos penerimaan bantuan," katanya.

Salah satu pertimbangan tidak menetapkan status tanggap darurat akibat gempa, kata dia, selain karena kerusakan rumah dan bangunan yang mayoritas kategori ringan dan korban luka ringan, juga setelah gempa tersebut, situasi di Bantul sudah terkondisi oleh BPBD dibantu masyarakat.

"Karena realitas di lapangan listrik tidak padam, komunikasi juga lancar sejak tadi malam, juga tidak ada pemadaman listrik, sehingga komunikasi lancar. Jadi kita tidak menetapkan status tanggap darurat, karena sudah terkondisi dengan baik," ujar dia.

Dikatakan hal yang menjadi pertimbangan untuk menetapkan status tanggap darurat, yang utama karena kerusakan masif dan pemerintah daerah tidak mampu menangani serta banyak masyarakat terdampak bencana yang membutuhkan bantuan.

Meski demikian, BPBD Bantul tetap akan memberikan bantuan berupa logistik dan permakanan kepada masyarakat yang terdampak, untuk membantu proses pemulihan lebih cepat pascagempa, terutama warga yang rumahnya rusak akibat goncangan gempa.

"Bentuk bantuannya ada permakanan untuk kerja bakti warga, dan bahan bangunan seperti usuk, reng, seng dan semen, tapi sesuai kebutuhan, karena di masyarakat sudah gerak untuk gotong royong, juga dari FPRB saling bergotong royong, dan insya Allah sudah terkondisi dengan baik," jelasnya.

Data BPBD Bantul hingga Sabtu (1/7) menyebut gempa pada Jumat (30/6) malam mengakibatkan kerusakan ringan bangunan yang sebagian besar rumah warga di 76 titik lokasi, tersebar pada 20 kelurahan di 13 kecamatan.

"Akan tetapi, kerusakannya ringan, ada genting yang melorot, kemudian pagar roboh, semua rusak ringan. Kemudian ada yang meninggal dunia satu orang, itu pun karena kaget, kemudian ada delapan orang luka-luka, dan semua sudah tertangani dengan baik," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement