Ahad 02 Jul 2023 15:37 WIB

HUT Bhayangkara, Kepercayaan ke Polri Kalahkan KPK

Kepercayaan terhadap Kapolri bisa melakukan pembenahan internal juga tinggi.

Direktur Indikator Politik, Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Evaluasi Publik Atas Kinerja Lembaga Penegak Hukum dan Perpajakan’ secara virtual, Ahad (2/7/2023).
Foto: istimewa/tangkapan layar
Direktur Indikator Politik, Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Evaluasi Publik Atas Kinerja Lembaga Penegak Hukum dan Perpajakan’ secara virtual, Ahad (2/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tingkat kepercayaan publik kepada Polri terus mengalami peningkatan, setelah terjun bebas akibat kasus Ferdy Sambo. Bahkan trust terhadap Polri melampaui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia, tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri kini berada di angka 76,4 persen.  Angka ini lebih tinggi dari kepercayaan pada KPK yang mencapai 75,7 persen.

“Mayoritas masyarakat merasa cukup atau sangat puas atas kinerja Kepolisian dalam berbagai persoalan,” kata Peneliti utama Indikator Politik, Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Evaluasi Publik Atas Kinerja Lembaga Penegak Hukum dan Perpajakan’ secara virtual, Ahad (2/7/2023).

Survei ini dilakukan pada dalam rentang 20-24 Juni 2023. Adapun jumlah responden yang dipakai sebanyak 1.220 orang, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Menurut Burhanuddin, ada beberapa alasan yang memengaruhi tingginya kepercayaan publik kepada Polri. Terkait upaya penegakan hukum, ada peningkatan dari temuan Juni ini. Jika pada April 2023 angkanya mencapai 70,8 persen, periode Juni meningkat menjadi 74,8 persen.

Hal serupa juga berlaku dalam upaya pemberantasan korupsi. Jika pada April lalu tingkat kepercayaan publik baru menyentuh 66,9 persen. Sedang memasuki Juni terjadi peningkatan menjadi 69,2 persen.

Indikator juga menemukan tingginya kepercayaan publik yang optimistis Kapolri Jenderal Listyo Sigit mampu melakukan pembenahan internal. Menurut Burhanuddin, mayoritas percaya Kepolisian saat ini mampu melakukan pembenahan internal. “Yang cukup percaya angkanya mencapai 66,8 persen. Sementara yang sangat percaya 2,9 persen. Jika ditotal, angkanya menjadi 69,7 persen,” ungkap Burhanuddin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement