Senin 03 Jul 2023 13:51 WIB

Gibran Minta Oknum Suporter Bentrok Di-blacklist dari Laga Persis Solo

Bentrok suporter Persis Solo mengakibatkan 4 orang luka-luka.

Rep: C02/ Red: Agus raharjo
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Foto: Muhammad Noor Alfian
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO–Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta agar oknum suporter yang membuat kerusuhan usai laga Persis Solo melawan Persebaya Surabaya di-blacklist, Sabtu (1/7/2023) kemarin.

"Yang jelas tidak boleh terjadi lagi (kerusuhan), orang yang bersangkutan ya kalau bisa di-blacklist sekalian saja ya pelakunya, yang provokasi-provokasi yang melakukan tindak kejahatan seperti itu," kata Gibran ketika ditemui di Balai Kota Solo, Senin (3/7/2023).

Baca Juga

Gibran mengungkapkan bahwa pihaknya akan menjalin komunikasi. Baik dengan suporter, Panpel, dan manajemen Persis Solo. "Nanti kita urus dengan Kevin (bos Persis Solo), Panpel juga. Pokoknya kita komunikasikan antara dua belah pihak. Dan kejadian kemarin juga bukan di Solo, nanti diselesaikan Kevin," katanya.

"Kemarin tak kumpulkan di kantor Pak Kapolres suporter Persis Solo. Hati-hati sekali masalah flare, masalah ini, itu, kita mau jadi tuan rumah ini. Ini perlu komitmen semua pihak, suporter sesama Persis. Karo sedulure dewe ojo koyo ngono (sama saudara sendiri jangan seperti itu), wis ati-ati kabeh (sudah hati-hati), kalah menang hal biasa," katanya menambahkan.

Sementara itu, terkait empat korban akibat kerusuhan tersebut, Gibran mengungkapkan akan diurus oleh Kevin. "Untuk korban dan lain lain biar diurus Kevin juga," katanya.

Sementara itu, terkait proses hukum oknum suporter tersebut Gibran mengatakan akan diserahkan ke Polresta Solo. Terkait blacklist ia juga sudah mengkomunikasikan hal tersebut dengan Kevin.

"Dari kemarin sudah (dikomunikasikan dengan Kevin), Pak danrem dan Dandim juga kemarin sudah standby. Iya pasti (proses hukum diserahkan ke polres)," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement